Saat Laut Menangis dan Karang Mulai Membisu, Siapakah Yang Peduli ?
#SaveRajaAmpat #PapuaBukanTanahKosong
Di ujung barat pulau Papua, ada sebuah wilayah kepulauan yang dijuluki surga biodiversitas dunia, yaitu Raja Ampat. Daerah yang merupakan salah satu destinasi wisata alam bawah laut yang paling indah dan beragam di dunia. Dengan lebih dari 1.500 gugusan pulau, 1.300 lebih jenis ikan, 700 jenis molusca dan 75% terumbu karang dunia berada dibawah lautnya, menjadikannya Raja Ampat salah satu lokasi dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Terumbu karang yang ada di Raja Ampat merupakan rumah bagi berbagai jenis biota laut, seperti penyu, pari manta dan hiu. Raja Ampat benar-benar surga biodiversitas dunia, dengan kekayaan alam yang luar biasa dan keindahan alam bawah laut yang tidak ada duanya.
Dengan dasar hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, kita dapat memahami pentingnya menjaga dan melestarikan kekayaan alam yang ada di Raja Ampat dari ancaman kerusakan lingkungan, termasuk dari kegiatan tambang nikel. Namun, belakang ini ramai diberitakan terjadi kegiatan pertambangan di Surga biodiversitas yang kita punya itu. Ada 4 perusahaan yang melakukan operasional pertambangan, diantara PT. Gag Nikel (GN) yang merupakan anak dari PT. Antam TBK sudah melakukan penambangan di pulau Gag. Yang kedua adalah PT. Kawai Sejahtera Mining (KSM) yang beroperasi di pulau Kawe. PT. Anugrah Surya Pertama (ANP) yang beroperasi di pulau Manura dan PT. Mulia Raymond Perkasa (MRP) di pulau Pele. Laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) keempat tambang itu disebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Selain itu juga terjadi pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.
Walaupun kata Bapak Bahlil Lahadalia selaku menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tambah nikel itu berjarak 30-40 KM dari kawasan pariwisata Raja Ampat. Namun kegiatan pertambangan tetap dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan laut di Raja Ampat. Secara ekologis terjadi penggundulan hutan dan sedimentasi di pesisir pulau-pulau yang menjadi lokasi tambang, yang berakibat rusaknya terumbu karang dan mengancam biota laut yang ada didalamnya. Selain itu limbah tambang yang tidak diolah dengan baik bisa mencemari air laut dan itu bisa merusak ekosistem baik di pulau maupun laut sekitarnya. Selain itu ditakutkan roda ekonomi masyarakat sekitar dan sektor pariwisata yang selama ini dikembangkan disana terganggu oleh dampak dari kegiatan pertambangan yang terjadi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga dan melestarikan kekayaan alam yang ada di Raja Ampat dari ancaman kegiatan tambang nikel.
Peran pemerintah sangat penting dalam mencegah semakin rusaknya Raja Ampat akibat kegiatan tambang nikel. Pemerintah harus memastikan bahwa kegiatan ekonomi di Raja Ampat dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Berikut beberapa peran yang dapat dilakukan oleh pemerintah:
1. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah harus memastikan bahwa kegiatan tambang nikel di Raja Ampat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah harus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang melanggar peraturan.
2. Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan: Pemerintah dapat mempromosikan pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat, sehingga kegiatan ekonomi di daerah tersebut dapat dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan.
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam : Pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
4. Keterlibatan Masyarakat : Pemerintah harus melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat.
Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Raja Ampat tetap menjadi surga biodiversitas dunia yang indah dan beragam, tidak hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan alam yang ada di Raja Ampat, demi masa depan yang lebih baik. Save Raja Ampat dari tambang nikel, untuk melestarikan keindahan dan kekayaan alam yang ada di sana.
Namun, upaya menjaga lingkungan di raja ampat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan Lembaga tertentu semata. kita sebagai pelajar juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Peka terhadap hal-hal yang terjadi di sekitar kita adalah peran pelajar yang sesungguhnya. Tidak hanya terfokus dalam dunia pendidikan, melainkan juga terhadap isu-isu sosial, seperti isu lingkungan yang terjadi di Raja Ampat. Kita sebagai seorang pelajar berhak menyuarakan, mengedukasi, dan melakukan aksi nyata terkait isu lingkungan supaya surga biodiversitas dunia yang kita miliki ini kelak cucu kita bisa menikmati dan tidak hanya menjadi dongeng semata.
Penulis:
Destyan Nico Pratama
Badan Student Crisis Center PC IPNU Jember
Faiqotus Silvia
Departemen Penelitian dan Pengembangan PC IPPNU Jember